Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang percepatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong

Request this item

Request this item to view in the Library’s reading room.

Loading...